Perempuan 14 Tahun Di Rudalpaksa Secara Bergiliran 5 Pria di Bone, 4 Pelaku Telah Ditangkap

Lima laki-laki di Kabupaten Bone tega memperkosa anak di bawah umur inisial SE.Korban
yang masih berusia 14 tahun diperkosa dengan dibuat mabuk terlebih dahulu.Kasat
Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyatakan, dari lima pelaku, empat diantaranya
telah ditangkap.Penangkapan dilakukan di tempat dan waktu berbeda. Sementara satu
pelaku lain masih dilakukan pencarian.
"Tim Resmob Polres Bone sudah tangkap empat pelaku beberapa hari lalu. Satu orang
dewasa dan tiga masih anak dibawah umur. Satu pelaku masih diburu,".Pelaku yang
ditangkap lebih dulu inisial RW (48) warga Jl Gunung Bawakaraeng, Kelurahan
Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.Dia diduga sebagai otak utama kasus
pemerkosaan tersebut.Ardy menuturkan, kejadian bermula ketika RW menyuruh
anaknya insial KL untuk menjemput korban di Lapangan Merdeka.
Korban diajak berkeliling dan dibawa ke sebuah gubuk di lokasi tambak di Jl Bhayangkara
Dalam, Kelurahan Watampone.Di lokasi tersebut, RW bersama tiga pelaku lainnya telah
menunggu. Korban kemudian dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri."Korban
diperkosa secara bergiliran di bak Sampah dekat pintu air Sungai Coppo Meru," tutur
Ardy.Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang- Undang
Perlindungan Anak."Kami ancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.