Janda Muda DiGagahi 7 Pemuda, Korban Tulis Nama Pelaku Sebelum mengakhiri hidupnya
Ditemukan fakta baru di balik kasus bunuh diri seorang janda muda setelah menjadi korban
pemerkosaan secara bergiliran oleh tujuh pelaku di Kecamatan Kokop, Kabupaten
Bangkalan, Jawa Timur.Koordinator Pendamping Psikologi Perempuan dan Anak (PPPA)
Bangkalan, dr Mutmainnah mengatakan, sebelum korban meninggal, korban sempat
menyebutkan satu nama pelaku.
“Malam setelah pelaporan ke polisi, korban sempat mengaku kepada saya bahwa ada satu
nama yang ia ingat. Ia tak berani menyampaikan nama tersebut ke polisi karena ia
mengetahui nama pelaku tersebut merupakan anak salah satu tokoh masyarakat setempat,”
kata Mut, sapaan akrabnya seperti diwartakan Berita Jatim, Selasa
Mut mengaku dirinya meminta korban menuliskan nama pelaku tersebut beserta alamat dan
nama orang tua pelaku yang ia ketahui. Korban kemudian menuliskan secara lengkap dan
Mut menyerahkan ke polisi.“Sudah saya serahkan. Namun, saya belum tahu apakah nama
tersebut merupakan salah satu pelaku yang berhasil diringkus,” lanjutnya.Sementara itu,
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, nama pelaku yang
dimaksud sudah ditangkap. Pelaku tersebut merupakan salah satu dari 4 pelaku yang
berhasil diamankan petugas pada Senin malam.“Ya sudah kami amankan. Yang dimaksud
merupakan salah satu pelaku yang kami amankan kemarin,” kata dia.
Meski begitu, Agus enggan memberikan keterangan lengkap terkait inisial pelaku
tersebut.Ia hanya menyampaikan, keempat pelaku dijemput setelah melakukan koordinasi
dengan tokoh setempat dan dibantu oleh Kepala Desa Buungkeng, Kecamatan Tanjung
Bumi.
“Hasil dari kerjasama dengn tokoh setempat, empat pelaku berhasil menyerahkan diri dan
kami jemput. Sebelumnya kami sampaikan kepada keluarga agar pelaku menyerahkan diri
dengan jangka 2×24 jam. Sementara 3 pelaku masih kami buru,” lanjutnya.Ia mengatakan,
identitas dua pelaku telah dikantongi namun satu pelaku lain masih buram. Tak hanya itu
terkait dua rekan korban hingga kini masih berstatus saksi sebab sampai saat ini belum
ditemukan indikasi keterlibatan dengan pelaku.