Viral!!Kakek 72 Tahun di Blitar Tega Menggagahi Cucu Sendiri Hingga Hamil
Kabupaten Blitar tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Akibat perbuatannya, sang cucu kini hamil 5 bulan.
Aksi bejat kakek ini terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai perubahan fisik korban
yang menyerupai orang hamil. Korban lalu mengaku bahwa M yang memerkosanya. M
lantas dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi menjelaskan, perilaku tercela
tersebut pertama kali dilakukan pada Mei lalu. Tersangka awalnya mengiming-imingi korban
dengan uang sebesar Rp350 ribu.
Korban yang merasa risih kemudian pergi menjauh. Namun, tersangka tetap mengejarnya
dan mulai mengancam akan menyakiti korban jika tidak menurut.
" Tersangka melakukan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang sepi," jelas Donny, Tak
hanya sekali tersangka melancarkan aksi bejatnya. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka
dengan tega menyetubuhi cucunya sebanyak empat kali. Korban terus-menerus hidup dalam
ketakutan karena sering diancam oleh tersangka."Korban ini setelah kejadian pertama jadi
takut sama kakeknya. Karena orang yang biasa dihormati ternyata melakukan tindakan
demikian," imbuhnya.
Terungkapnya kasus ini berawal saat paman korban menaruh curiga dengan perubahan
pada kondisi tubuh korban yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu. Makin hari, ia
melihat perut keponakannya seperti membesar. Persis seperti orang hamil.Pihak keluarga
lalu memutuskan untuk memeriksa dengan test pack. Hasilnya korban positif hamil. Korban
akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun
2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun
penjara."Pihak keluarga tidak terima dan melaporkan tersangka ke polisi," pungkasnya.